Pencerahan Kelembagaan Oleh Dirjen Kelembagaan Kemenristek Dikti

  • Jumat 03 Juli 2015 , 12:00 AM
  • Oleh : Ritta Humas
  • 1470
UPN VETERAN Yogyakarta

Dalam rangka mengisi kegiatan di bulan Ramadhan di kampus UPN “ Veteran” Yogyakarta telah berlangsung acara  Pencerahan Kelembagaan  dengan nara sumber Bapak Prof. Dr. H.Hermawan Kresno Dipojono  Direktur Kelembagaan dan Organisasi  Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.


Acara tersebut diselenggrakan oleh Korpri UPN “Veteran” Yogyakarta(UPNVY) hari Kamis 25Juni 2015 di Audditorium kampus setempat. Acara di awali sambutan oleh Ketua Korpri Ir. Bambang Wisaksono, MT   yang mengatakan bahwa maksud dan tujuan acara ini adalah agar para dosen dan pegawai UPN VY mendapatkan pencerahan jiwa dan rohaninya dari Bapak Direktur Kelembagaan dan organisasi Kemenristek Dikti.


Selanjutnya Rektor Prof. Dr. Sari Bahagiarti K, M.Sc dalam sambutannya mengatakan bahwa   UPNVY semenjak tanggal 6 Oktober 2014 telah beralih status dari PTS  menjadi PTN, saat ini memiliki 5 Fakultas dan 17 Prodi dengan didukung  sarana dan prasarana yang memadai , dan dukungan dari segenap dosen dan pegawai maka diharapkan kedepan UPNVY akan semakin   meningkat.


Rektor Juga melaporkan kepada Direktur Kelembagaan dan organisasi Kemenristek Dikti bahwa UPNVY telah mengajukan penambahan 10 prodi baru, diharapkan agar pengajukan tersebut mendapatkan ijin dari Kemnristek Dikti sehinga kedepan UPNVY akan menambah  jumlah dan keragaman  prodi di UPNVY.


Dalam ceramahnya Bapak  Dr. H.Hermawan Kresno Dipojono mnjelaskan tentang hakekat puasa  yaitu menahan hawa nafsu, menjaga kesabaran, dan amar makruf nahi mungkar.  Jika seorang muslim yang  sedang menjalankan puasa di bulan Ramadhan merupakan puasa wajib yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan Menurut ajaran Islam puasa bulan Ramadhan dapat menghapus kesalahan atau terampuni dosa yang telah diperbuat selama ini  Namun harus dengan iman dan mengharapkan pahala dari Allah SWT. Puasa pada bulan Ramadhan merupakan pelaksanaan dari rukun Islam yang keempat. Menurut ajaran Islam puasa pada bulan Ramadhan merupakan puasa yang wajib dilaksanakan. Sehingga jika dengan sengaja tidak melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan maka seseorang tersebut akan berdosa sesuai dengan Firman Allah dalam Qur'an Surah Al-Baqarah 2:183 yaitu Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelium kamu, agar kamu bertaqwa. Puasa Ramadhan merupakan rutinitas yang ibadah yang tidak bisa ditinggalkan dalam setiap tahunnya karena hukumnya yang wajib. Puasa Ramadahan ialah puasa yang dilaksanakan dari mulai fajar hingga terbenam matahari. Di bulan Ramadhan inilah seluruh umat Islam diwajibkan berpuasa jika tidak mampu maka diharuskan untuk mengganti puasa tersebut pada hari-hari yang lain.


Selain itu beliau berpesan kepada segenap dosen dan karyawan UPNVY hendaknya  senantiasa bekerja dengan  baik, sehingga berprestasi, jangan bekerja  untuk mengharapkan jabatan, karena pada hakekatnya   seorang dosen itu  merupakan  pekerjaan yang mulia dan terpuji  namun apabila diserahi suatu jabatan  hendaknya diterima sebagai amanah dari Tuhan YME.

Previous Next