REKTOR UPN VETERAN YOGYAKARTA MENYERAHKAN SURAT KEPUTUSAN PANGKAT PNS DOSEN DAN SK PENYETARAAN DOSEN

  • Selasa 26 April 2022 , 11:57 AM
  • Oleh : Dewi
  • 1436
UPN VETERAN Yogyakarta

Sleman – Pada hari Jumat (22/04/22) telah dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) jabatan fungsional pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dosen dan SK Penyetaraan Dosen di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVYK). Acara berlangsung secara luring di ruang rapat lantai I Gedung Rektorat kampus setempat.

Dalam sambutannya, Rektor UPNVYK Prof. Dr. Mohammad Irhas Effendi menuturkan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan yang sangat penting tidak  saja bagi individu dosen, namun juga untuk institusi kaitannya dengan Indikator Kinerja Utama serta Akreditasi. Adapun SK pangkat PNS dan penyetaraan dosen tersebut diserahkan kepada delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama:

  1. Dr. Mohammad Irhas Effendi dari satuan kerja Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis dengan status ASN PNS ;
  2. Dr. Mohammad Nurcholis, M.Agr. dari satuan kerja Agroteknologi Fakultas Pertanian dengan status ASN PNS ;
  3. Siti Umiyatun Choiriah, M.T. dari satuan kerja Teknik Geologi Fakultas Teknologi Mineral dengan status ASN PNS ;
  4. Dwi Fitri Yudiantoro, M.T. dari satuan kerja Teknik Geologi Fakultas Teknologi Mineral dengan status ASN PNS ;
  5. Awang Hendrianto Pratomo, M.T. dari satuan kerja Teknik Kimia Fakultas Teknik Industri dengan status ASN PNS ;
  6. Yenni Sri Utami, S.I.P., M.Si. dari satuan kerja Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik dengan status ASN PNS ;
  7. Titik Kusmantini, M.Si dari satuan kerja Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis dengan status ASN P3K ; dan
  8. Wilis Kaswidjanti, S. Si., M.Kom dari satuan kerja Informatika Fakultas Teknik Industri dengan status ASN P3K.

Lebih lanjut, Rektor menyampaikan beberapa hal terkait dengan jabatan fungsional dan juga kebijakan dari Kemdikbudristek yang kemungkinan akan berubah pada waktu yang akan datang. Yang pertama yaitu penggunaan pedoman baru untuk kenaikan jabatan fungsional tahun 2022 terutama bagi guru besar. Selanjutnya yaitu percepatan proses kenaikan jabatan fungsional dengan cara menyiapkan berbagai teknis pendukung dan pendekatan dengan pihak pihak yang terkait. Kedepannya Rektor berharap UPNVYK memiliki sistem database Sumber Daya Manusia berbasis teknologi yang menangani kenaikan jabatan fungsional  untuk setiap fakultas, sehingga masing masing dosen hanya tinggal mengecek kekurangan berkas yang dibutuhkan dan tidak perlu kerepotan mengurus sendiri.

Kemudian hal lain yang perlu dipahami bersama menurut Rektor ialah secara prinsip dan normatif, setiap jabatan fungsional mulai dari lingkup prodi, jurusan, fakultas, dan universitas harus menetapkan formasi tertentu. “Misalnya sebuah universitas ini membutuhkan berapa lektor, lektor kepala, dan guru besar, hal itu harus ada acuan dari Kemdikbudristek kemudian di hitung oleh masing masing Universitas untuk nantinya ditetapkan formasi,” pungkas Rektor.

Sehubungan dengan kenaikan jabatan ini, Rektor berharap agar jenjang jabatan yang telah diperoleh dapat menjadi cerminan dari kualitas serta kompetensi yang dimiliki. “Mari kita tingkatkan kualitas kinerja baik dari sisi normatif dan juga kompetensi bahwa kita memang layak mendapatkan jenjang jabatan. Saya ucapkan selamat, semoga hal ini menjadi motivasi baik bagi diri kita sendiri maupun dosen lain,” ungkap Rektor ketika menutup pembicaraan.

Previous Next