Sosialisasi Pengawasan Internal Kemenristekdikti dan problem Pengadaan Barang dan Jasa

  • Kamis 03 Maret 2016 , 12:00 AM
  • Oleh : Ritta Humas
  • 1618
UPN VETERAN Yogyakarta

Kemenristekdikti wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan harapan untuk lebih meningkatkan system pengawasan internal . Demikian dikatakan oleh Prof.Dr.Jamal Wiwoho,SH.M.Hum (Irjen Kemenristekdikti). saat acara sosialisasi  di ruang seminar gedung Arie frederik Lasut  selasa(1/3/16) .  lebih lanjut dikatakan oleh  Irjen kemenristekdikti bahwa Sistem pengawasan internal   memadai bagi  tercapainya efektivitas dan efisiansi pencapaian tujuan penyelengara dan pemerintahan negara. Juga memadai untuk kehandalan laporan keuangan dan pengamanan asset negara serta ketaatan terhadap peraturan peruandangan.

            Adapun strategi pengawasan internal  meliputi  membangun komitmen seluruh jajaran Kemenristekdikti, mulai dari pimpinan sampai dengan staf terbawah. Juga membangun sinergitas dengan pihak-pihak terkait, mengoptimalkan kapasitas inspektorat jenderal Kemenristekdikti, dan mengoptimalkan  kapasitas dan peran satuan pengawas intern (SPI) PTN.

Previous Next